7. Al-Qur’an, Kitab yang Jelas dan Mudah
[The Qur’an, a Clear and Easy Book]
Sekarang, bayangkan sebuah situasi yang sangat aneh. Kamu membeli sebuah smartphone keluaran terbaru. Di dalam kotaknya, perusahaan pembuatnya yang sangat jenius sudah menyertakan sebuah buku panduan resmi (manual book). Di halaman pertama buku itu tertulis dengan huruf tebal: “Buku ini dibuat dengan bahasa yang sangat sederhana, jelas, dan dirancang agar bisa langsung dipahami oleh siapa saja yang membacanya.”
[Now, imagine a very strange situation. You buy the latest smartphone. Inside its box, the very genius manufacturer has included an official manual book. On the first page of the book it is written in bold: “This book is made with very simple, clear language, and designed so that it can be directly understood by anyone who reads it.”]
Namun, tiba-tiba datang seseorang kepadamu dan berkata dengan wajah serius, “Jangan! Jangan pernah kamu membaca buku panduan itu secara langsung! Isinya terlalu tinggi dan berbahaya. Kalau kamu nekat membacanya langsung tanpa membaca buku catatan atau rangkuman yang saya tulis ratusan tahun kemudian, kamu bisa tersesat dan merusak hp-mu sendiri!”
[However, suddenly someone comes to you and says with a serious face, “No! Don’t you ever read that manual directly! The contents are too high and dangerous. If you persist in reading it directly without reading the notebook or summary I wrote hundreds of years later, you could get lost and ruin your own phone!”]
Apa yang akan dikatakan oleh nalar sehatmu kepada orang tersebut? Kamu pasti akan merasa heran. Mengapa petunjuk yang diklaim “mudah dan jelas” oleh pembuatnya sendiri, justru dianggap “rumit dan menyesatkan” oleh orang lain?
[What will your common sense say to that person? You will certainly feel surprised. Why is guidance claimed to be “easy and clear” by its own maker instead considered “complex and misleading” by someone else?]
Sayangnya, situasi aneh inilah yang hari ini sedang menimpa ummat Islam. Banyak orang awam dan anak-anak dijauhkan dari Al-Qur’an dengan sebuah narasi yang menakut-nakuti: “Jangan baca Al-Qur’an langsung, nanti sesat. Hukumnya dalam, kamu tidak akan paham.” Akibatnya, Al-Qur’an hanya menjadi benda keramat yang dibaca tanpa dimengerti, sementara ummat beralih memegang kitab-kitab karangan manusia. Bab ini akan menggunakan logika yang paling jernih dan dalil paling tegas dari Al-Qur’an untuk membongkar mitos keliru tersebut.
[Unfortunately, this strange situation is what is happening to the Islamic community today. Many laypeople and children are kept away from the Qur’an with a scaring narrative: “Don’t read the Qur’an directly, otherwise you’ll be lost. Its laws are deep, you won’t understand.” As a result, the Qur’an only becomes a sacred object that is read without being understood, while the community turns to holding man-made books. This chapter will use the clearest logic and firmest arguments from the Qur’an to dismantle that erroneous myth.]
7.1 Membongkar Mitos “Membaca Al-Qur’an Langsung Bisa Tersesat”
[Dismantling the Myth “Reading the Qur’an Directly Can Lead to Getting Lost”]
Mari kita gunakan nalar paling dasar. Siapakah yang menurunkan Al-Qur’an? Allah, Sang Pencipta yang Maha Pintar, Maha Bijaksana, dan Maha Mengetahui kapasitas otak manusia.
[Let us use the most basic reasoning. Who sent down the Qur’an? Allah, the All-Smart, All-Wise, and All-Knowing Creator of human brain capacity.]
Jika Allah membuat sebuah kitab suci yang tujuannya adalah sebagai “petunjuk bagi manusia”, maka secara logika, kitab itu pasti didesain agar bisa dipahami oleh manusia. Sungguh sebuah cacat logika yang sangat besar dan penghinaan terhadap kecerdasan Tuhan jika kita mengira Allah menurunkan sebuah kitab petunjuk, tetapi cara penyampaianNya begitu membingungkan sehingga setiap orang yang membacanya secara langsung justru akan tersesat.
[If Allah made a holy book whose goal is as “guidance for humans”, then logically, the book was designed to be understood by humans. It is truly a huge logical flaw and an insult to God’s intelligence if we think Allah sent down a guide book, but His method of delivery is so confusing that every person who reads it directly will instead get lost.]
Jika sebuah peta jalan buatan manusia saja bisa dibuat dengan jelas agar pengendara tidak tersesat, apalagi peta kehidupan yang dirancang oleh Pencipta alam semesta? Pernyataan bahwa “belajar Al-Qur’an langsung bisa membuat sesat” adalah sebuah kebohongan yang tujuannya (sadar atau tidak) adalah membuat umat manusia buta dari pesan asli Tuhannya dan menjadi bergantung pada pendapat-pendapat manusia lainnya.
[If a roadmap made by humans can be made clearly so that drivers do not get lost, especially the map of life designed by the Creator of the universe? The statement that “learning the Qur’an directly can lead to getting lost” is a lie whose purpose (consciously or not) is to make mankind blind to the original message of their God and become dependent on the opinions of other humans.]
7.2 Kesaksian Allah: Al-Qur’an itu Sengaja Dibuat Mudah
[Allah’s Testimony: The Qur’an is Purposely Made Easy]
Untuk meruntuhkan ketakutan yang sengaja ditanamkan di kepala ummat, kita tidak perlu berdebat memakai teori manusia. Kita cukup membaca apa yang Allah katakan tentang kitab-Nya sendiri.
[To collapse the fear purposely planted in the community’s head, we don’t need to argue using human theories. We just need to read what Allah says about His own book.]
Di dalam Surah Al-Qamar, Allah tidak hanya mengatakannya sekali, melainkan mengulang-ulang kalimat yang sama sampai empat kali (pada ayat 17, 22, 32, dan 40) sebagai penekanan yang sangat kuat:
[In Surah Al-Qamar, Allah does not just say it once, but repeats the same sentence up to four times (in verses 17, 22, 32, and 40) as a very strong emphasis: “And indeed, We have made the Qur’an easy for lessons, so is there anyone who wants to take lessons?” (QS. Al-Qamar: 17)]
“Dan sungguh, telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (QS. Al-Qamar: 17)
Pikirkan ayat ini baik-baik dengan nalar sehatmu. Allah menyatakan dengan kalimat yang sangat tegas: “Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran.” Jadi, ketika ada seorang ulama, tokoh, atau manusia siapa pun di dunia ini yang mendatangi kamu dan berkata bahwa Al-Qur’an itu sulit dan tidak bisa dipelajari langsung, ajukan pertanyaan ini pada dirimu: Perkataan siapakah yang akan kamu percayai? Perkataan Allah yang menyatakan itu mudah, atau perkataan manusia yang menyatakan itu sulit?
[Think about this verse carefully with your sane reason. Allah states with a very firm sentence: “We made the Qur’an easy for lessons.” So, when there is a scholar, figure, or any human in the world who comes to you and says that the Qur’an is difficult and cannot be studied directly, ask this question to yourself: Whose words will you believe? The words of Allah who states it is easy, or the words of humans who state it is difficult?]
7.3 Konsep “Mufassalan”: Al-Qur’an Sudah Terperinci
[The Concept of “Mufassalan”: The Qur’an is Already Detailed]
Alasan lain yang sering digunakan untuk menjauhkan orang dari Al-Qur’an adalah kalimat: “Al-Qur’an itu masih global, masih umum, jadi butuh kitab lain untuk merincikannya.”
[Another reason often used to distance people from the Qur’an is the sentence: “The Qur’an is still global, still general, so it needs another book to detail it.”]
Apakah klaim ini benar? Mari kita uji kembali dengan firman Allah di dalam Al-Qur’an. Allah justru menolak keras anggapan tersebut dan menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam kondisi yang sudah sangat detail dan terperinci:
[Is this claim true? Let us test again with the word of Allah in the Qur’an. Allah instead firmly rejects that assumption and states that the Qur’an was revealed in a very detailed and specified condition: “Then is it other than Allah I should seek as a judge while it is He who has revealed to you the Book (the Qur’an) detailed…” (QS. Al-An’am: 114)]
“Maka patutkah aku mencari hakim selain Allah? Padahal Dialah yang telah menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu secara rinci (terperinci)…” (QS. Al-An’am: 114)
Di surah lain, Allah juga menegaskan:
[In another surah, Allah also affirms: “Alif Lam Ra. (This is) a Book whose verses are perfected and then presented in detail, from (Allah) the Wise, the Acquainted.” (QS. Hud: 1)]
“Alif Lam Ra, (Inilah) Kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi kemudian dijelaskan secara rinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS. Hud: 1)
Kata Mufassalan (terperinci) dan dijelaskan secara rinci oleh Allah sendiri mengunci kesimpulan bahwa Al-Qur’an tidak diturunkan sebagai kitab setengah jadi yang membutuhkan karangan manusia lain untuk menyempurnakannya. Al-Qur’an adalah kitab mandiri yang menjelaskan dirinya sendiri.
[The word Mufassalan (detailed) and explained in detail by Allah Himself locks the conclusion that the Qur’an was not revealed as a half-finished book that needs other human creations to perfect it. The Qur’an is an independent book that explains itself.]
7.4 Al-Qur’an adalah Penjelas Segala Sesuatu
[The Qur’an is the Explainer of Everything]
Sebagai penutup bab ini, mari kita baca satu ayat lagi yang meruntuhkan argumen bahwa kita butuh kitab hukum sekunder di luar Al-Qur’an untuk memahami agama:
[As a closing to this chapter, let us read one more verse that collapses the argument that we need secondary legal books outside the Qur’an to understand religion: “…And We have sent down to you the Book (the Qur’an) as clarification for all things and as guidance and mercy and good tidings for the Muslims.” (QS. An-Nahl: 89)]
“…Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)
Perhatikan frasa “menjelaskan segala sesuatu”. Jika Al-Qur’an masih membutuhkan kitab catatan-catatan hadis atau kitab fiqih buatan manusia untuk memperjelas hukum agamanya, maka klaim ayat di atas bahwa Al-Qur’an menjelaskan segala sesuatu menjadi batal. Namun, karena Allah tidak pernah berbohong, maka akal sehat kita harus menerima fakta bahwa Al-Qur’an sudah sangat lengkap dan cukup.
[Note the phrase “explaining everything”. If the Qur’an still needed books of hadith records or man-made books of jurisprudence to clarify religious laws, then the claim of the verse above that the Qur’an explains everything becomes void. However, because Allah never lies, our common sense must accept the fact that the Qur’an is already very complete and sufficient.]
Bahasa Al-Qur’an adalah bahasa yang terang dan jelas (Mubin), yang sengaja ditujukan agar akal manusia bisa langsung berpikir (QS. Yusuf: 2). Jadi, langkah pertama untuk menjadi seorang Muslim yang cerdas adalah: Ambil Al-Qur’anmu, buka terjemahannya, baca isinya, gunakan akal sehatmu, dan dengarkan apa yang sedang Tuhan katakan langsung kepadamu tanpa perantara.
[The language of the Qur’an is a bright and clear language (Mubin), which is purposely aimed so that human intellect can directly think (QS. Yusuf: 2). So, the first step to becoming a smart Muslim is: Take your Qur’an, open its translation, read its contents, use your common sense, and listen to what God is saying directly to you without intermediaries.]
8. Memahami Hadis secara Dasar dan Umum
[Understanding Hadith Fundamentally and Generally]
Bayangkan sebuah skenario hukum yang terjadi di dunia nyata. Sebuah negara memiliki sebuah Kitab Undang-Undang Dasar (UUD) resmi yang ditulis langsung oleh para pendiri bangsa, disahkan secara hukum kenegaraan, dan dijamin keaslian dokumennya dari lembar pertama hingga lembar terakhir. Aturan di dalamnya ditulis dengan sangat jelas, adil, rapi, dan tidak boleh diubah atau diintervensi oleh siapa pun.
[Imagine a legal scenario that happens in the real world. A country has an official Basic Constitution written directly by the founding fathers of the nation, legally ratified by state law, and its document’s authenticity is guaranteed from the first page to the last. The rules in it are written very clearly, fairly, neatly, and must not be changed or intervened in by anyone.]
Lalu, sekitar dua ratus tahun setelah pendiri negara tersebut wafat, muncul sekelompok orang yang mulai mengumpulkan cerita-cerita dari mulut ke mulut di masyarakat. Mereka berkata, “Dahulu, kata kakek saya, yang mendengar dari pamannya, yang mendengar dari temannya, bahwa pendiri negara ini pernah mengatakan aturan tambahan ini di luar undang-undang dasar.” Cerita-cerita lisan ini kemudian dibukukan menjadi berjilid-jilid kitab, lalu dijadikan undang-undang baru yang kedudukannya disamakan dengan undang-undang dasar yang asli. Bahkan yang lebih ekstrem, jika ada isi cerita lisan tersebut yang bertabrakan dengan undang-undang dasar, masyarakat justru disuruh memenangkan dan mematuhi cerita lisan tersebut dengan alasan ia berfungsi sebagai penjelas.
[Then, about two hundred years after the nation’s founder passed away, a group of people appeared who began to collect word-of-mouth stories in society. They said, “Previously, my grandfather said, who heard from his uncle, who heard from his friend, that the founder of this country once said this additional rule outside the basic constitution.” These oral stories were then documented into volumes of books, then made into new laws whose position was equated with the original basic constitution. Even more extreme, if there were contents of those oral stories that clashed with the basic constitution, the community was instead told to win and obey the oral story with the reason that it functions as an explainer.]
Sebagai orang yang memiliki nalar sehat dan logika yang waras, apakah kamu akan menganggap sistem hukum negara itu aman? Tentu tidak. Hukum yang didasarkan pada rantai cerita dari mulut ke mulut yang baru dicatat dan dibukukan ratusan tahun kemudian sangat rentan terhadap manipulasi, bias politik penguasa, kelupaan manusia, hingga kepentingan kelompok.
[As a person with sane reason and sane logic, would you consider that country’s legal system safe? Of course not. Law based on a chain of word-of-mouth stories that were only recorded and documented hundreds of years later is very vulnerable to manipulation, ruler’s political bias, human forgetfulness, up to group interests.]
Sayangnya, dalam urusan beragama, pola yang aneh inilah yang terjadi pada kitab-kitab hadis hari ini. Ketika kita menyatakan bahwa Al-Qur’an sudah sempurna, jelas, dan terperinci, kita akan langsung dibenturkan oleh dogma masyarakat pada tumpukan kitab hadis yang diklaim sebagai sumber hukum kedua yang wajib ditaati sekadar “setara” dengan Al-Qur’an. Bab ini akan mengajak kita untuk membedah apa itu hadis secara jujur berdasarkan fakta sejarah yang tidak bisa dibantah, dan mengapa dari sudut pandang logika murni serta perintah Allah sendiri, hadis tidak bisa dan tidak boleh dipakai sebagai pegangan hukum agama.
[Unfortunately, in matters of religion, this strange pattern is what is happening to the books of hadith today. When we state that the Qur’an is already perfect, clear, and detailed, we will be immediately confronted by society’s dogma on the piles of books of hadith claimed as the second source of law that must be obeyed as “equal” to the Qur’an. This chapter will invite us to dissect what hadith is honestly based on historical facts that cannot be disputed, and why from the standpoint of pure logic as well as Allah’s own command, hadith cannot and must not be used as a handle for religious law.]
8.1 Apa itu Hadis? Menguak Fakta Sejarah yang Sengaja Disembunyikan
[What is Hadith? Revealing Historical Facts Purposely Hidden]
Banyak orang awam, terutama anak-anak sejak bangku sekolah, dibesarkan dengan pemahaman keliru yang sangat fatal. Mereka mengira bahwa ketika Nabi Muhammad masih hidup, beliau duduk bersama para sahabatnya sambil mendiktekan dua kitab sekaligus: satu tangan mendiktekan Al-Qur’an dan tangan lainnya mendiktekan catatan hadis.
[Many laypeople, especially children since school days, are raised with a very fatal erroneous understanding. They think that when Prophet Muhammad was still alive, he sat with his companions while dictating two books at once: one hand dictating the Qur’an and the other hand dictating hadith notes.]
Mari kita buka mata kita terhadap fakta sejarah yang jujur dan objektif: Hadis adalah catatan, laporan, atau cerita manusia yang dikumpulkan, disaring, dan dibukukan oleh para ulama pengumpul hadis (seperti Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan lainnya) berkisar 200 hingga 300 tahun setelah Nabi Muhammad wafat.
[Let us open our eyes to the honest and objective historical facts: Hadith is a record, report, or human story collected, filtered, and documented by hadith collector scholars (such as Bukhari, Muslim, Tirmidhi, Abu Dawud, and others) ranging 200 to 300 years after Prophet Muhammad passed away.]
Artinya, selama dua abad penuh setelah wafatnya Rasulullah, tidak ada satu pun kitab hadis yang mendampingi hidup umat Islam. Cerita-cerita tentang apa yang dikatakan, dilakukan, atau disetujui oleh Nabi hanya mengalir dari mulut ke mulut, berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya melewati masa-masa perang saudara, pergantian dinasti politik (Umayyah dan Abbasiyah), dan asimilasi berbagai budaya.
[Meaning, for two full centuries after the death of the Messenger of Allah, there was not a single book of hadith accompanying the lives of the Islamic community. Stories about what was said, done, or approved by the Prophet only flowed from mouth to mouth, moving from one generation to the next passing through times of civil war, change of political dynasties (Umayyad and Abbasid), and assimilation of various cultures.]
Nabi Muhammad sendiri tidak pernah memerintahkan para sahabat untuk mencatat dan membukukan ucapan-ucapan sehari-hari beliau di luar Al-Qur’an. Sebaliknya, dalam catatan sejarah pun diakui bahwa Nabi sempat melarang para sahabat menulis apa pun dari beliau selain Al-Qur’an agar tidak terjadi percampuran. Jadi, hadis bukanlah kitab suci yang didiktekan atau diperiksa langsung oleh Nabi, melainkan sebuah proyek rekonstruksi sejarah lisan yang baru dikerjakan oleh para ulama biasa yang hidup ratusan tahun kemudian di wilayah yang jauh dari tempat kelahiran Islam (seperti Bukhara di Uzbekistan atau Nishapur di Iran).
[Prophet Muhammad himself never commanded his companions to record and document his daily utterances outside of the Qur’an. On the contrary, even in historical records it is recognized that the Prophet had forbidden his companions from writing anything from him other than the Qur’an so that mixing would not occur. So, hadith is not a holy book dictated or checked directly by the Prophet, but a project of oral history reconstruction only worked on by ordinary scholars living hundreds of years later in regions far from the birthplace of Islam (such as Bukhara in Uzbekistan or Nishapur in Iran).]
8.2 Sifat Hadis yang Tidak Pasti: Jebakan Logika “Katanya”
[The Uncertain Nature of Hadith: The “They Say” Logic Trap]
Mari kita gunakan nalar sehari-hari tentang bagaimana sebuah informasi menyebar di dunia manusia. Bayangkan kamu sedang duduk di sebuah barisan yang terdiri dari 10 orang. Kamu membisikkan satu kalimat yang agak panjang kepada orang pertama: “Kemarin saya melihat seekor kucing hitam melompati pagar rumah Pak RT karena dikejar anjing.”
[Let us use everyday logic about how information spreads in the human world. Imagine you are sitting in a row consisting of 10 people. You whisper one rather long sentence to the first person: “Yesterday I saw a black cat jumping over Pak RT’s house fence because it was chased by a dog.”]
Orang pertama membisikkannya ke orang kedua, orang kedua ke orang ketiga, begitu seterusnya hingga sampai ke orang kesepuluh di ujung barisan. Ketika orang kesepuluh disuruh mengucapkan kalimat tersebut dengan keras, apakah kalimatnya akan 100% sama persis dengan kalimat asli yang kamu bisikkan?
[The first person whispers it to the second person, the second person to the third person, and so on until it reaches the tenth person at the end of the row. When the tenth person is told to say the sentence out loud, will the sentence be 100% exactly the same as the original sentence you whispered?]
Hampir pasti ada kata yang hilang, struktur yang berubah, atau bahkan maknanya bergeser—misalnya menjadi: “Ada anjing mengejar kucing di rumah RT.” Padahal, jarak waktu penyampaian dari orang pertama ke orang kesepuluh tidak sampai 5 menit, dan mereka saling mengenal.
[Almost certainly there are words missing, structures changed, or even the meaning shifts—for example becoming: “There’s a dog chasing a cat at the RT’s house.” Even though the delivery time distance from the first person to the tenth person was not even 5 minutes, and they knew each other.]
Sekarang, bayangkan sebuah hadis. Sebuah hadits bisa tertulis di dalam kitab setelah melewati rantai panjang manusia (sanad) yang melintasi benua dan generasi: Ulama A menulis dari Guru B, yang mendengar dari Tabi’in C, yang mendengar dari Sahabat D, bahwa 200 tahun lalu Nabi pernah berkata demikian.
[Now, imagine a hadith. A hadith can be written in a book after passing through a long human chain (sanad) crossing continents and generations: Scholar A writes from Teacher B, who heard from Tabiin C, who heard from Companion D, that 200 years ago the Prophet once said so.]
Meskipun semua orang dalam rantai tersebut adalah orang-orang yang jujur dan saleh, mereka tetaplah manusia biasa. Manusia biasa memiliki keterbatasan biologis: mereka bisa lupa, mereka bisa salah paham terhadap konteks ucapan, mereka bisa keliru menangkap maksud, dan mereka bisa mencampuradukkan ingatan mereka sendiri dengan ucapan orang lain.
[Even though everyone in the chain is an honest and pious person, they are still ordinary humans. Ordinary humans have biological limitations: they can forget, they can misunderstand the context of an utterance, they can wrongly catch the intent, and they can mix up their own memories with other people’s utterances.]
Para pengumpul hadis sendiri sangat menyadari kelemahan fatal ini. Itulah mengapa mereka menciptakan ilmu yang sangat rumit untuk membagi-bagi hadis menjadi kategori: ada yang Shahih (dianggap sahih berdasarkan kriteria mereka), Hasan (cukup baik), Dhaif (lemah ingatan pembawanya), hingga Maudhu’ (palsu karena motif politik atau uang).
[Hadith collectors themselves are very aware of this fatal weakness. That’s why they created a very complex science to divide hadiths into categories: there are Sahih (considered authentic based on their criteria), Hasan (good enough), Da’if (weak memory of the carrier), up to Mawdu’ (fake due to political or money motives).]
Secara logika hukum yang waras: Bagaimana mungkin sesuatu yang di dalam strukturnya mengandung unsur probabilitas (kemungkinan salah, kemungkinan lupa, dan kemungkinan palsu) berani kita jadikan sebagai standar hukum agama yang mutlak? Agama yang datang dari Tuhan yang Maha Sempurna tidak boleh digantungkan pada catatan manusia yang sifatnya hanya “prasangka kuat” atau “kemungkinan benar” (zhonni). Sesuatu yang mutlak tidak boleh dibangun di atas fondasi yang rapuh dan penuh keraguan.
[In sane legal logic: How is it possible that something which in its structure contains elements of probability (possibility of error, possibility of forgetting, and possibility of fakes) we dare to use as an absolute standard of religious law? Religion that comes from the All-Perfect God must not be hung on human records whose nature is only “strong suspicion” or “possibility of truth” (zhonni). Something absolute must not be built on a foundation that is fragile and full of doubt.]
8.3 Larangan Keras Allah Mencari “Hadis” Selain Al-Qur’an
[Allah’s Strict Prohibition of Seeking “Hadith” Other Than the Qur’an]
Banyak pemeluk agama Islam saat ini yang terkejut ketika diberitahu bahwa kata “Hadis” adalah kata bahasa Arab murni yang justru sangat sering digunakan oleh Allah di dalam Al-Qur’an. Arti dasar dari kata hadis adalah perkataan, cerita, atau berita.
[Many Islamic followers today are surprised when told that the word “Hadith” is a pure Arabic word which is very often used by Allah in the Qur’an. The basic meaning of the word hadith is utterance, story, or news.]
Ketika kita membuka Al-Qur’an dengan jujur, kita akan mendapati sebuah fakta yang luar biasa: Allah sengaja menggunakan kata “hadis” ini untuk memberikan peringatan yang sangat keras, menantang akal manusia agar tidak pernah mengambil perkataan atau sumber hukum lain di luar ayat-ayat Allah. Mari kita baca dan renungkan beberapa ayat berikut dengan nalar yang jernih:
[When we open the Qur’an honestly, we will find an extraordinary fact: Allah purposely uses this word “hadith” to provide a very stern warning, challenging human reason so as not to ever take utterances or other legal sources outside the verses of Allah. Let us read and reflect on some of the following verses with clear reason:]
“Maka kepada perkataan (hadis) mana lagi selain Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?” (QS. Al-Jatsiyah: 6)
[“So to which word (hadith) other than Allah and His verses will they believe?” (QS. Al-Jatsiyah: 6)]
Perhatikan bagaimana Allah mengontraskan antara ayat-ayat-Nya (Al-Qur’an) dengan istilah “hadis”. Allah bertanya kepada logika kita: jika kamu sudah punya firman Tuhan, lalu perkataan (hadis) siapa lagi yang mau kamu percayai?
[Notice how Allah contrasts His verses (the Qur’an) with the term “hadith”. Allah asks your logic: if you already have the word of God, then whose other utterance (hadith) do you want to believe?]
Di surah lain, Allah mengulang pertanyaan retoris yang senada:
[In another surah, Allah repeats a similar rhetorical question: “So to which word (hadith) after this (the Qur’an) will they believe?” (QS. Al-Mursalat: 50)]
“Maka kepada perkataan (hadis) mana lagi setelah ini (Al-Qur’an) mereka akan beriman?” (QS. Al-Mursalat: 50)
Bahkan Allah memberikan sindiran yang sangat tajam kepada orang-orang yang sibuk membeli dan mencari cerita-cerita pengalih perhatian untuk menjauhkan manusia dari Al-Qur’an:
[Even Allah provides a very sharp insinuation to people who are busy buying and looking for distracting stories to distance humans from the Qur’an:]
“Dan di antara manusia ada orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna (lahwal hadits) untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu cobaan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6)
[“And among humans there are those who use useless speech (lahwal hadits) to mislead humans from the path of Allah without knowledge and make the path of Allah a mockery. Those will have a humiliating punishment.” (QS. Luqman: 6)]
Allah yang Maha Mengetahui masa depan sudah memberitahukan di dalam Al-Qur’an bahwa akan ada suatu masa di mana ummat ini akan menduakan Al-Qur’an, bahkan mencampakkannya, demi mengikuti tumpukan kitab perkataan (hadis) buatan manusia lainnya. Ayat-ayat di atas adalah pagar logika yang sangat kokoh yang dibuat oleh Tuhan agar kita tidak tergelincir mengikuti otoritas teks selain wahyu-Nya.
[Allah who All-Knows the future has already informed in the Qur’an that there will be a time when this community will dualize the Qur’an, even discard it, for the sake of following piles of other man-made utterance (hadith) books. The verses above are very solid logic fences made by God so that we do not slip following the authority of texts other than His revelation.]
8.4 Gugatan Logika: Menolak Tuduhan Agama Belum Sempurna
[Logic Lawsuit: Rejecting the Allegation that Religion is Not Yet Perfect]
Mari kita tutup bab ini dengan sebuah analisis argumen logika yang paling mematikan bagi penganut dogma hadis. Ketika Nabi Muhammad masih hidup dan berada di akhir masa tugasnya, Allah menurunkan sebuah ayat monumentalnya yang menyatakan bahwa proyek pendelegasian aturan agama ini sudah selesai, final, dan tidak butuh tambahan:
[Let us close this chapter with a logic argument analysis that is most deadly for hadith dogma followers. When Prophet Muhammad was still alive and at the end of his term of office, Allah sent down a monumental verse stating that the project of delegating religious rules was finished, final, and did not need additions: “…Today I have perfected your religion for you, and I have completed My favor upon you, and I have approved Islam as your religion…” (QS. Al-Ma’idah: 3)]
“…Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam itu menjadi agamamu…” (QS. Al-Ma’idah: 3)
Mari kita bedah ayat ini dengan logika matematika sederhana:
[Let us dissect this verse with simple mathematical logic:]
- Premis A: Allah menyatakan bahwa pada masa Nabi hidup, Islam sudah Sempurna (100%).
- [Premise A: Allah states that during the Prophet’s lifetime, Islam was already Perfect (100%).]
- Premis B: Kitab-kitab hadits baru ditulis, disaring, dan dibukukan 200 tahun kemudian untuk menjelaskan tata cara shalat, aturan hukum, denda, dan detail syariat yang diklaim tidak ada di Al-Qur’an.
- [Premise B: Hadith books were only written, filtered, and documented 200 years later to explain the procedures for prayer, legal rules, fines, and detailed sharia that are claimed not to be in the Qur’an.]
Jika kita mempercayai Premis B—bahwa kita wajib memakai hadis karena Al-Qur’an belum menjelaskan detail hukum agama—maka secara tidak langsung logika kita sedang menuduh bahwa Premis A keliru. Kita sedang menuduh bahwa ketika Nabi wafat, Islam sebenarnya belum sempurna; Islam masih berupa draft kasar berkadar 50% yang masih membutuhkan bantuan dari Imam Bukhari atau Imam Muslim di abad ke-3 Hijriah untuk menjadikannya 100%.
[If we believe Premise B—that we are obliged to use hadith because the Qur’an has not explained the detailed laws of religion—then indirectly our logic is accusing Premise A of being erroneous. We are accusing that when the Prophet died, Islam was actually not yet perfect; Islam was still a rough draft with a 50% content that still needed help from Imam Bukhari or Imam Muslim in the 3rd century Hijriah to make it 100%.]
Ini adalah sebuah penodaan terhadap kesaksian Allah. Karena Allah tidak mungkin berbohong dan tidak mungkin keliru, maka ketika Dia berkata agama ini sudah “Sempurna”, itu artinya Al-Qur’an yang ditinggalkan oleh Nabi sudah mengandung seluruh esensi hukum wajib, aturan moral, dan petunjuk yang dibutuhkan oleh umat manusia hingga hari kiamat. Segala bentuk kitab yang muncul berabad-abad setelahnya, yang mengklaim membawa hukum wajib baru (seperti hukuman rajam, aturan berpakaian yang rumit, hingga larangan-larangan sepele yang tidak ada di Al-Qur’an), harus ditolak demi memenangkan kesaksian Allah. Al-Qur’an saja sudah lebih dari cukup.
[This is a desecration of Allah’s testimony. Because Allah cannot possibly lie and cannot possibly be wrong, then when He says this religion is already “Perfect”, it means the Qur’an left by the Prophet already contains the entire essence of mandatory laws, moral rules, and guidance needed by mankind until the day of judgment. Any form of book that appeared centuries later, claiming to bring new mandatory laws (such as stoning, complex clothing rules, up to trivial prohibitions that are not in the Qur’an), must be rejected for the sake of winning Allah’s testimony. The Qur’an alone is more than enough.]
9. Tuduhan Yang Cacat Logika:
“Tidak Pakai Hadits = Tidak Mengakui Nabi”
[Logically Flawed Accusation: “Not Using Hadith = Not Recognizing the Prophet”]
Ketika seseorang mulai menggunakan akal sehatnya dan menyadari fakta sejarah serta dalil-dalil tegas bahwa Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab hukum yang sempurna, ia biasanya akan langsung berhadapan dengan sebuah benteng pertahanan dogma yang sangat emosional. Benteng itu berupa sebuah tuduhan yang sangat serius: “Kalau kamu tidak mau menjadikan kitab hadis sebagai pegangan agamamu, berarti kamu menolak Nabi Muhammad! Kamu tidak mengakui beliau sebagai nabi, dan kamu tidak mau menuruti perintah Rasul!”
[When someone begins to use their common sense and realizes the historical facts as well as firm arguments that the Qur’an is the only perfect legal book, they will usually be immediately confronted by an emotional dogma defense wall. That wall is in the form of a very serious accusation: “If you don’t want to make hadith books your religious guide, it means you reject Prophet Muhammad! You don’t recognize him as a prophet, and you don’t want to follow the Messenger’s command!”]
Tuduhan ini sepintas terdengar sangat menakutkan, terutama bagi orang awam atau anak-anak yang baru belajar berpikir kritis. Tuduhan ini sengaja dirancang untuk menyerang psikologis seseorang agar merasa bersalah, takut, dan akhirnya buru-buru menutup kembali akal pikirannya. Ini adalah sebuah bentuk manipulasi argumen yang di dalam ilmu logika disebut dengan istilah Strawman Fallacy—yaitu membuat sebuah kesimpulan palsu yang tidak pernah dikatakan oleh lawan bicara, lalu menyerang kesimpulan palsu tersebut.
[This accusation sounds very scaring at first, especially for laypeople or children who are just learning to think critically. This accusation is purposely designed to attack someone psychologically so they feel guilty, afraid, and finally hurriedly close back their intellect. This is a form of argument manipulation that in the science of logic is called the “Straw Man Fallacy”—that is, making a false conclusion that was never said by the interlocutor, then attacking that false conclusion.]
Buku ini tidak mengajak kita untuk menjauh dari Nabi Muhammad. Sama sekali tidak. Justru, bab ini akan membongkar cacat logika di balik tuduhan tersebut dan membuktikan hal yang sebaliknya: menolak kitab hadis sebagai pegangan hukum agama adalah bentuk penghormatan dan pembelaan tertinggi kita kepada integritas Nabi Muhammad.
[This book does not invite us to distance ourselves from Prophet Muhammad. Not at all. On the contrary, this chapter will dismantle the logical flaw behind that accusation and prove the opposite: rejecting hadith books as a handle for religious law is a form of our highest respect and defense for Prophet Muhammad’s integrity.]
Kita akan melihat langsung melalui puluhan ayat Al-Qur’an bagaimana Allah mendefinisikan apa sebenarnya tugas seorang Rasul, apa yang beliau ucapkan sehari-hari, dan bagaimana cara yang benar untuk menaati beliau sesuai standar yang Allah inginkan, bukan standar yang dibuat oleh tradisi manusia.
[We will see directly through dozens of Qur’anic verses how Allah defines what a Messenger’s task actually is, what he uttered daily, and how to correctly obey him according to the standard Allah wants, not the standard made by human tradition.]
9.1 Menguji Arti Kata “Taat kepada Rasul” Menurut Al-Qur’an
[Testing the Meaning of “Obey the Messenger” According to the Qur’an]
Di dalam Al-Qur’an, memang terdapat banyak sekali ayat yang memerintahkan kita untuk “Taat kepada Allah dan Taat kepada Rasul”. Kalimat inilah yang sering dipotong dan dijadikan senjata oleh para pembela kitab hadis untuk berkata, “Lihat! Allah menyuruh kita taat kepada Rasul juga, berarti kita wajib mengikuti hadis!”
[In the Qur’an, there are indeed many verses that command us to “Obey Allah and Obey the Messenger”. This sentence is often cut and made into a weapon by defenders of hadith books to say, “Look! Allah tells us to obey the Messenger too, meaning we are obliged to follow the hadith!”]
Mari kita kembalikan potongan ayat tersebut ke dalam konteks Al-Qur’an yang utuh. Bagaimana cara kita menaati Rasul yang sudah wafat 1400 tahun yang lalu? Apakah dengan cara membaca kitab cerita lisan yang dikumpulkan ratusan tahun setelah beliau wafat?
[Let us return that piece of verse to the complete Qur’anic context. How do we obey the Messenger who has been dead for 1400 years? Is it by reading books of oral stories collected hundreds of years after he died?]
Allah menjawab pertanyaan ini dengan sangat benderang. Perhatikan bagaimana Allah menyambungkan perintah taat kepada Rasul dengan kewajiban menyampaikan Al-Balagh (risalah/menyampaikan pesan tertulis):
[Allah answers this question very brightly. Notice how Allah connects the command to obey the Messenger with the obligation to convey Al-Balagh (message/conveying the written message): “And obey Allah and obey the Messenger. If you turn away, then indeed the Messenger’s duty is only to convey (the message) clearly.” (QS. At-Taghabun: 12)]
“Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (risalah) dengan jelas.” (QS. At-Taghabun: 12)
Allah mengulang penegasan ini di surah lain untuk mengunci pemahaman kita bahwa otoritas Nabi Muhammad melekat pada pesan yang beliau bawa (Al-Qur’an), bukan pada opini pribadi beliau:
[Allah repeats this affirmation in other surahs to lock our understanding that Prophet Muhammad’s authority is attached to the message he brought (the Qur’an), not to his private opinions: “Say, ‘Obey Allah and obey the Messenger;… And there is no obligation upon the Messenger except to convey (Allah’s trust) clearly.'” (QS. An-Nur: 54)]
“Katakanlah, ‘Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul;… Dan tidak ada kewajiban atas Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.’” (QS. An-Nur: 54)
[“And if you deny, then communities before you have also denied. And the Messenger’s duty is not but to convey (Allah’s message) clearly.” (QS. Al-Ankabut: 18)]
“Dan jika kamu mendustakan, maka umat sebelum kamu pun telah mendustakan. Dan kewajiban Rasul itu tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah Allah) dengan jelas.” (QS. Al-Ankabut: 18)
[“Then if they turn away, then know that our Messenger’s duty is only to convey (Allah’s trust) clearly.” (QS. An-Nahl: 82)]
“Maka jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (QS. An-Nahl: 82)
[“The Messenger’s duty is not but to convey (the message); and Allah knows what you disclose and what you hide.” (QS. Al-Ma’idah: 99)]
“Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (risalah); dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan.” (QS. Al-Ma’idah: 99)
Secara logika hukum: seorang utusan (Rasul) dihormati dan ditaati karena ia membawa surat resmi dari sang raja. Cara menaati utusan tersebut adalah dengan mematuhi dan menjalankan isi surat resmi yang ia serahkan kepada kita. Jika utusan itu sudah menyerahkan surat resminya (Al-Qur’an) dan menyatakan tugasnya selesai, lalu kita justru sibuk mengumpulkan gosip-gosip di luar surat resmi mengenai apa saja kebiasaan sang utusan saat makan, tidur, atau berpakaian untuk dijadikan hukum baru, kita justru sedang melecehkan fungsi utama dari utusan tersebut. Mencintai dan menaati Nabi Muhammad berarti memenangkan Al-Qur’an yang beliau bawa.
[In legal logic: an envoy (Messenger) is respected and obeyed because he brings an official letter from the king. The way to obey that envoy is by obeying and carrying out the contents of the official letter he handed over to us. If the envoy has already handed over his official letter (the Qur’an) and stated his task finished, then we instead are busy collecting gossip outside the official letter regarding what the envoy’s habits were when eating, sleeping, or dressing to be made into new law, we are actually harassing the main function of that envoy. Loving and obeying Prophet Muhammad means winning the Qur’an he brought.]
9.2 Rasul Mengikuti Apa? Menilik Sumpah Setia Nabi kepada Al-Qur’an
[What Does the Messenger Follow? Looking at the Prophet’s Oath of Loyalty to the Qur’an]
Mari kita ajukan sebuah pertanyaan logika yang sangat tajam kepada mereka yang mengklaim bahwa Nabi memiliki hukum sendiri di luar Al-Qur’an: Selama hidupnya, dalam urusan agama, apakah Nabi Muhammad memimpin umat berdasarkan pikirannya sendiri, atau beliau juga wajib tunduk pada Al-Qur’an?
[Let us pose a sharp logic question to those who claim that the Prophet has his own law outside the Qur’an: During his life, in religious matters, did Prophet Muhammad lead the community based on his own mind, or was he also obliged to submit to the Qur’an?]
Al-Qur’an memberikan jawaban langsung dari lisan Nabi Muhammad sendiri yang diperintahkan Allah untuk diumumkan kepada dunia:
[The Qur’an provides a direct answer from Prophet Muhammad’s own tongue commanded by Allah to be announced to the world: “Say (Muhammad), ‘I do not say to you that the treasures of Allah are with me, and I do not (either) know the unseen and I do not (either) say to you that I am an angel. I do not follow except what is revealed to me (the Qur’an).’ Say, ‘Is the blind equal to the one who sees?’ Then do you not think about it?” (QS. Al-An’am: 50)]
“Katakanlah (Muhammad), ‘Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghaib dan aku tidak (pula) mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku (Al-Qur’an).’ Katakanlah, ‘Apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat?’ Maka apakah kamu tidak memikirkannya?” (QS. Al-An’am: 50)
Allah memerintahkan Nabi untuk menegaskan kembali hal ini di ayat-ayat lain:
[Allah commanded the Prophet to emphasize this again in other verses: “And when our clear verses are recited to them, those who do not hope for meeting with Us say, ‘Bring a Qur’an other than this or change it!’ Say (Muhammad), ‘It is not fitting for me to change it from myself. I do not follow except what is revealed to me. Indeed I fear if I disobey my Lord, I will be afflicted with punishment on a great day (judgment).’ ” (QS. Yunus: 15)]
“Dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat Kami yang jelas, orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami berkata, ‘Datangkanlah Al-Qur’an yang lain selain ini atau ubahlah ia!’ Katakanlah (Muhammad), ‘Tidaklah pantas bagiku mengubahnya dari diriku sendiri. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Sesungguhnya aku takut jika mendurhakai Tuhanku, akan ditimpa azab pada hari yang besar (kiamat).’” (QS. Yunus: 15)
[“And follow what is revealed to you and be patient until Allah gives a decision, and He is the best of Judges.” (QS. Hud: 109)]
“Dan ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan, dan Dia adalah Hakim yang terbaik.” (QS. Hud: 109)
[“Say (Muhammad), ‘I am only a human like you, who it has been revealed to me that indeed your God is One God.’ ” (QS. Al-Kahfi: 110)]
“Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya aku hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku bahwa sesungguhnya Tuhan kamu adalah Tuhan Yang Maha Esa.’” (QS. Al-Kahfi: 110)
Ayat-ayat di atas membuktikan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah memposisikan dirinya sebagai pembuat hukum mandiri. Beliau sendiri adalah seorang hamba yang statusnya wajib taat 100% kepada Al-Qur’an. Jika Nabi saja hanya mengikuti wahyu (Al-Qur’an), mengapa kita hari ini justru membuat hukum-hukum agama baru dengan menggunakan dalil cerita-cerita hadis lisan yang tidak pernah diwahyukan oleh Allah?
[The verses above prove that Prophet Muhammad never positioned himself as an independent law maker. He himself was a servant whose status was obliged to obey 100% to the Qur’an. If the Prophet himself only followed the revelation (the Qur’an), why do we today instead make new religious laws using arguments of oral hadith stories that were never revealed by Allah?]
9.3 Ancaman Allah Jika Nabi Berani Membuat Perkataan (Hadis) Palsu
[Allah’s Threat if the Prophet Dares to Make Fake Utterances (Hadith)]
Untuk melindungi kemurnian agama ini dari intervensi manusia, Allah memberikan sebuah peringatan yang sangat ekstrem dan mengerikan di dalam Al-Qur’an. Peringatan ini ditujukan langsung kepada Nabi Muhammad, seandainya beliau berani mengarang-ngarang satu ucapan saja atas nama Allah yang tidak ada di dalam wahyu.
[To protect the purity of this religion from human intervention, Allah provides an extremely extreme and terrifying warning in the Qur’an. This warning is addressed directly to Prophet Muhammad, should he dare to fabricate just one utterance in the name of Allah that is not in the official revelation.]
Mari kita baca dengan gemetar ayat di Surah Al-Haqqah berikut ini:
[Let us read with trembling this verse in Surah Al-Haqqah: “And if he (Muhammad) had made up some words in Our name, We would certainly have seized him by his right hand. Then We would certainly have cut his heart’s aorta. And not one of you could have prevented (Us) from cutting that aorta.” (QS. Al-Haqqah: 44-47)]
“Dan sekiranya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas nama Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat nadi jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorang pun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu.” (QS. Al-Haqqah: 44-47)
Logika dari ayat yang sangat keras ini adalah:
[The logic of this very harsh verse is:]
- Allah melarang keras adanya hukum atau perkataan (aqawil) tambahan yang diklaim berasal dari agama tetapi tidak diturunkan melalui wahyu resmi.
- [Allah strictly forbids the existence of additional laws or utterances (aqawil) claimed to come from religion but not revealed through official revelation.]
- Nabi Muhammad sangat takut kepada Allah dan mustahil berani melanggar batas ini. Beliau tidak akan pernah membuat hukum-hukum tandingan di luar Al-Qur’an.
- [Prophet Muhammad feared Allah very much and it was impossible he dared to violate this boundary. He would never create competing laws outside the Qur’an.]
Maka, ketika kita menemukan sebuah hadis di dalam kitab buatan manusia yang berisi hukum-hukum aneh yang bertentangan dengan keadilan Al-Qur’an (seperti perintah membunuh orang yang keluar dari Islam, menghukum rajam hingga mati, atau menghina akal perempuan), akal sehat kita harus berani mengambil keputusan demi membela Nabi: Nabi Muhammad yang mulia tidak mungkin mengucapkan hal yang keji itu! Hadis ini pasti palsu dan merupakan karangan orang-orang yang hidup ratusan tahun setelah beliau wafat yang mencatut nama beliau. Menolak hadis tersebut justru merupakan bentuk pembelaan kita agar nama baik Nabi tidak dicemari oleh cerita-cerita bohong.
[Thus, when we find a hadith in a man-made book containing strange laws that contradict the justice of the Qur’an (such as the command to kill people who leave Islam, punish with stoning to death, or insult common sense), our common sense must dare to take a decision for the sake of defending the Prophet: The noble Prophet Muhammad could not possibly have uttered that vile thing! This hadith must be fake and is the creation of people who lived hundreds of years after he died who used his name. Rejecting that hadith is instead a form of our defense so that the Prophet’s good name is not tainted by lying stories.]
9.4 Satu-satunya Gugatan Nabi Muhammad di Hari Kiamat
[The Only Lawsuit of Prophet Muhammad on Judgment Day]
Sebagai penutup bagian ini untuk mengunci seluruh argumen, mari kita lihat apa yang akan terjadi di hari akhir nanti. Banyak orang mengira bahwa di hari kiamat, Nabi Muhammad akan mengadu kepada Allah karena umatnya tidak membaca kitab Shahih Bukhari atau tidak menghafal hadis.
[As a closing to this section to lock all arguments, let us see what will happen at the end day later. Many people think that on judgment day, Prophet Muhammad will complain to Allah because his community did not read the Sahih Bukhari book or did not memorize hadith.]
Mari kita baca apa satu-satunya gugatan resmi yang akan diteriakkan oleh Rasulullah di hadapan Allah kelak. Ini adalah pemandangan masa depan yang sudah direkam oleh Al-Qur’an:
[Let us read what is the only official lawsuit that will be shouted by the Messenger of Allah before Allah later. This is a scene of the future already recorded by the Qur’an: “And the Messenger said, ‘O my Lord, indeed my people have taken this Qur’an as something discarded (neglected).’ ” (QS. Al-Furqan: 30)]
“Dan Berkatalah Rasul, ‘Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini sebagai sesuatu yang dicampakkan (tidak dipedulikan).’” (QS. Al-Furqan: 30)
Perhatikan baik-baik! Nabi Muhammad tidak mengeluhkan ummatnya kekurangan kitab hadis. Nabi menggugat ummatnya karena mereka mencampakkan Al-Qur’an.
[Note well! Prophet Muhammad does not complain about his community lacking hadith books. The Prophet sues his community because they discarded the Qur’an.]
Bagaimana cara ummat Islam hari ini mencampakkan Al-Qur’an? Tepat seperti yang kita bahas di Kata Pengantar: dengan cara memajangnya sebagai jimat, melombakan suaranya tanpa memahami isinya, dan ketika mencari hukum kehidupan, mereka justru berpaling ke kitab-kitab fikih dan kitab hadis buatan manusia. Mereka merasa sudah beragama dengan baik karena memegang hadis, padahal di mata Rasulullah, mereka sedang menelantarkan Al-Qur’an.
[How do the Islamic community today discard the Qur’an? Exactly as we discussed in the Preface: by displaying it as a charm, competing its voice without understanding its contents, and when looking for life law, they instead turn to books of jurisprudence and man-made hadith books. They feel they have practiced religion well because of holding hadith, even though in the eyes of the Messenger, they are neglecting the Qur’an.]
Jadi, tuduhan bahwa “tidak pakai hadits berarti tidak mengakui nabi” adalah sebuah racun logika yang terbalik. Justru orang-orang yang membuang kitab-kitab buatan manusia dan kembali fokus mempelajari, mencintai, serta mengamalkan Al-Qur’an secara langsung adalah orang-orang yang sedang berdiri di barisan Nabi Muhammad, menyelamatkan diri mereka dari gugatan Rasulullah di hari persidangan akbar nanti.
[So, the accusation that “not using hadith means not recognizing the prophet” is a reversed logic poison. Precisely people who discard man-made books and return to focus on studying, loving, as well as practicing the Qur’an directly are the people standing in Prophet Muhammad’s row, saving themselves from the Messenger’s lawsuit at the grand trial day later.]
9.5 Sikap Adil Pengikut Al-Qur’an: Menyaring, Bukan Menolak Tanpa Dasar
[The Just Attitude of the Qur’an’s Followers: Filtering, Not Rejecting Without Basis]
Satu hal yang harus dipahami oleh setiap kalangan—baik orang dewasa yang kritis maupun anak-anak yang baru belajar—adalah bahwa menjadi pengikut Al-Qur’an tidak membuat kita menjadi manusia yang kaku, pembenci, atau menutup mata dari ilmu pengetahuan. Kita perlu meluruskan sebuah salah paham besar: Kita tidak membenci atau menolak segala hal di luar Al-Qur’an secara membabi buta.
[One thing that must be understood by everyone—both critical adults and children just learning—is that becoming a follower of the Qur’an does not make us rigid, hateful humans, or close eyes from science. We need to straighten out a big misunderstanding: We do not hate or reject everything outside the Qur’an blindly.]
Prinsip dasar seorang Muslim yang berakal adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai Al-Furqan (Alat Penyaring Mutlak). Jika kita membaca sebuah catatan hadis, membaca buku sains, atau bahkan mendengar nasihat dari seorang orang awam sekalipun di warung kopi, bagaimana sikap kita?
[The basic principle of a reasoning Muslim is making the Qur’an as Al-Furqan (The Absolute Filtering Tool). If we read a hadith record, read a science book, or even hear advice from an ordinary person at a coffee shop, what is our attitude?]
- Jika isinya selaras dengan Al-Qur’an: Misalnya, ada hadis yang berbunyi “Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah” atau “Kebersihan itu sebagian dari iman”. Isinya sangat selaras dengan perintah Al-Qur’an untuk berbuat baik dan menjaga kesucian. Maka, kita menerima nilai kebaikan tersebut dengan lapang dada. Kita menghargainya sebagai hikmah.
- [If the content is in harmony with the Qur’an: For example, there is a hadith that says “Your smile in front of your brother is charity” or “Cleanliness is part of faith”. Its content is very much in harmony with the Qur’an’s command to do good and maintain purity. Thus, we receive that value of goodness with open arms. We value it as wisdom.]
- Jika isinya bertentangan dengan Al-Qur’an: Namun, jika ada teks atau ucapan (mau itu diklaim sebagai hadits shahih atau fatwa tokoh besar) yang isinya menabrak prinsip keadilan Al-Qur’an—seperti memerintahkan pembunuhan terhadap orang yang berbeda keyakinan, merendahkan derajat wanita, atau menghina nalar sehat—maka di titik itulah kita menolaknya dengan tegas.
- [If the content contradicts the Qur’an: However, if there is a text or utterance (whether claimed as a sahih hadith or a great figure’s fatwa) whose content hits the principles of Qur’anic justice—such as commanding the murder of people of different beliefs, degrading the status of women, or insulting sane reason—then at that point we reject it firmly.]
Mengapa? Karena kita mendahulukan firman Allah di atas perkataan makhluk. Kita tidak menjadikan hadis sebagai “hakim” yang mendikte Al-Qur’an, melainkan Al-Qur’anlah yang mendikte dan menguji kelayakan setiap informasi yang masuk ke dalam kepala kita.
[Why? Because we prioritize the word of Allah over the words of creatures. We do not make hadith as a “judge” that dictates the Qur’an, but rather the Qur’an is what dictates and tests the eligibility of every information that enters our heads.]
9.6 Bukti Sejarah: Nabi Muhammad Sendiri Melarang Penulisan Hadis
[Historical Proof: Prophet Muhammad Himself Forbade the Writing of Hadith]
Untuk memberikan argumentasi yang kokoh di hadapan publik, kita harus membeberkan bukti dari dalam dokumen mereka sendiri. Banyak pemeluk agama Islam tidak tahu bahwa di dalam kitab-kitab hadis yang paling diagungkan saat ini, ternyata tercatat dengan sangat jelas bahwa Nabi Muhammad sendiri yang melarang keras ucapan beliau dicatat dan dibukukan.
[To provide solid arguments before the public, we must reveal proof from within their own documents. Many followers of Islam do not know that in the most glorified hadith books today, it is recorded very clearly that Prophet Muhammad himself strictly forbade his utterances from being recorded and documented.]
Mari kita buka kitab Shahih Muslim, salah satu kitab hadis yang paling dianggap valid oleh masyarakat. Di dalamnya, terekam sabda Rasulullah yang sangat tegas:
[Let us open the book Sahih Muslim, one of the hadith books most considered valid by society. In it, is recorded the Messenger’s word which is very firm: “Do not write anything from me other than the Qur’an. Whoever has written from me other than the Qur’an, then let him delete it!” (Reference: Sahih Muslim Book, Hadith Number 3004 / Book Al-Zuhd wa Akhbar al-Raqaiq)]
“Janganlah kalian menulis apapun dariku selain Al-Qur’an. Barangsiapa yang telah menulis dariku selain Al-Qur’an, maka hendaklah ia menghapusnya!” (Referensi: Kitab Shahih Muslim, Hadis Nomor 3004 / Kitab Al-Zuhd wa Akhbar al-Raqaiq)
Logika dari hadis ini sangat mematikan bagi pembela dogma: Jika menulis hadis adalah sebuah kewajiban agama yang setara dengan Al-Qur’an, mengapa Nabi Muhammad justru memerintahkan untuk menghapusnya? Nabi ingin memastikan bahwa perhatian umat manusia tidak terpecah dan fokus hanya tertuju pada satu-satunya dokumen resmi dari Tuhan, yaitu Al-Qur’an.
[The logic of this hadith is very deadly for dogma defenders: If writing hadith was a religious obligation equal to the Qur’an, why did Prophet Muhammad instead command to delete it? The Prophet wanted to ensure that human attention was not split and focus was only directed at the only official document from God, namely the Qur’an.]
9.7 Zaman Empat Sahabat (Khulafaur Rasyidin): Bersih dari Kitab Hadis
[The Era of the Four Companions (Khulafaur Rasyidin): Clean of Hadith Books]
Mari kita telusuri sejarah lebih dalam ke masa setelah Nabi wafat, yaitu masa kepemimpinan empat sahabat utama (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali). Sepanjang masa kepemimpinan mereka, tidak pernah ada satu pun kitab hadis yang ditulis, disahkan, atau diedarkan. Ummat Islam saat itu hidup, beribadah, dan menegakkan hukum negara murni hanya menggunakan mushaf Al-Qur’an.
[Let us trace history deeper into the time after the Prophet died, namely the leadership of the four main companions (Abu Bakr, Umar, Uthman, and Ali). Throughout their leadership, there was never a single hadith book written, ratified, or circulated. The Islamic community at that time lived, worshipped, and upheld state law purely using the mushaf of the Qur’an.]
Bahkan, para sahabat utama bertindak sangat ketat dan keras terhadap orang-orang yang mulai hobi menceritakan gosip lisan atau riwayat-riwayat di luar Al-Qur’an:
[Even the main companions acted very strictly and harshly towards people who began to hobby telling oral gossip or narrations outside the Qur’an:]
9.7.1 Sikap Tegas Khalifah Abu Bakar
[The Firm Attitude of Caliph Abu Bakr]
Setelah Nabi wafat, masyarakat sempat mengumpulkan beberapa catatan ucapan Nabi. Namun, Abu Bakar menyadari bahayanya. Diceritakan oleh putrinya sendiri, Aisyah, bahwa Abu Bakar mengumpulkan semua catatan itu (sekitar 500 riwayat) lalu membakar semuanya karena takut di dalamnya ada kesalahan kata yang tidak sengaja ditulis oleh manusia biasa. (Referensi: Sejarah ini dicatat oleh sejarawan Al-Dzahabi dalam kitab Tadzkirat al-Huffaz, Jilid 1, Halaman 5).
[After the Prophet died, the community once collected several records of the Prophet’s utterances. However, Abu Bakr realized the danger. It was told by his own daughter, Aisha, that Abu Bakr collected all those records (about 500 narrations) then burned all of them because he feared in them there was a word error unintentionally written by an ordinary human. (Reference: This history was recorded by the historian Al-Dhahabi in the book Tadhkirat al-Huffaz, Volume 1, Page 5).]
9.7.2 Umar bin Khattab Membakar Lembaran Hadis
[Umar bin Khattab Burned Hadith Sheets]
Khalifah Umar bin Khattab pernah berniat membukukan ucapan-ucapan Nabi (yang mereka sebut Sunan). Beliau meminta pendapat para sahabat, dan para sahabat setuju. Namun, setelah merenungkannya selama sebulan dan memohon petunjuk, Umar tiba-tiba membatalkan niatnya dan berkata:
[Caliph Umar bin Khattab once intended to document the Prophet’s utterances (which they called Sunan). He asked the companions’ opinions, and the companions agreed. However, after reflecting for a month and asking for guidance, Umar suddenly canceled his intention and said: “I remembered a people before you (Jews and Christians). They wrote books along with the Kitabullah (God’s Book), then they got busy facing those books and discarded Kitabullah. By Allah, I will not mix Kitabullah with anything whatsoever forever!”]
“Aku teringat suatu kaum sebelum kalian (kaum Yahudi dan Nasrani). Mereka telah menulis kitab-kitab bersama Kitabullah (Kitab Tuhan), lalu mereka sibuk menghadapi kitab-kitab tersebut dan mencampakkan Kitabullah. Demi Allah, aku tidak akan mencampuri Kitabullah dengan sesuatu apapun selama-lamanya!”
Umar kemudian memerintahkan seluruh masyarakat yang menyimpan catatan hadis di rumahnya untuk membawanya keluar, lalu Umar membakar semua catatan tersebut sampai musnah. (Referensi: Catatan sejarah otentik ini ada di dalam kitab Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi karya Ibnu Abdil Barr, Jilid 1, Halaman 64-65; serta kitab Al-Ithaf karya Al-Bushiri).
[Umar then commanded all the society who stored hadith notes in their houses to bring them out, then Umar burned all those notes until destroyed. (Reference: Authentic historical record is in the book Jami’ Bayan al-Ilmi wa Fadhlihi by Ibn Abdil Barr, Volume 1, Pages 64-65; and the book Al-Ithaf by Al-Bushiri).]
9.8 Ketika Umar bin Khattab Menyebut Abu Hurairah Pendusta
[When Umar bin Khattab Called Abu Hurairah a Liar]
Di dalam tumpukan kitab hadis saat ini, nama yang paling banyak menyumbang cerita adalah seorang pria bernama Abu Hurairah. Fakta yang mencengangkan bagi nalar sehat adalah: Abu Hurairah baru masuk Islam di masa-masa akhir hidup Nabi dan hanya bersama Nabi sekitar 3 tahun saja, tetapi dia bisa memproduksi ribuan hadis—jauh lebih banyak daripada Abu Bakar atau Ali yang menemani Nabi selama puluhan tahun.
[Inside the piles of hadith books today, the name that contributes the most stories is a man named Abu Hurairah. A staggering fact for sane reason is: Abu Hurairah only converted to Islam in the final years of the Prophet’s life and was only with the Prophet for about 3 years, but he could produce thousands of hadiths—far more than Abu Bakr or Ali who accompanied the Prophet for decades.]
Hal ini memicu kecurigaan yang sangat besar dari Khalifah Umar bin Khattab. Umar melihat Abu Hurairah terlalu obral dalam memproduksi cerita-cerita lisan dari mulut ke mulut.
[This triggered a very large suspicion from Caliph Umar bin Khattab. Umar saw Abu Hurairah as too cheap in producing oral stories from mouth to mouth.]
Sejarah mencatat dengan tinta emas betapa marahnya Umar kepada Abu Hurairah. Umar memanggilnya, mencambuk punggungnya, dan mengancam akan mengusirnya dari tanah Madinah jika dia tidak berhenti memproduksi hadis. Umar berkata kepadanya dengan sangat keras:
[History records with golden ink how angry Umar was with Abu Hurairah. Umar called him, lashed his back, and threatened to expel him from the land of Medina if he didn’t stop producing hadiths. Umar said to him very harshly: “O Abu Hurairah, you should really stop conveying utterances (hadith) from the Messenger of Allah, or if not, I will really throw you to the Daus clan land (his land of origin) or to the land of monkeys!” (Reference: Ibn Asakir, Tarikh Dimashq, Volume 67, Page 343; Al-Dhahabi, Siyar A’lam al-Nubala, Volume 2, Page 600)]
“Wahai Abu Hurairah, hendaklah kamu benar-benar berhenti menyampaikan perkataan (hadis) dari Rasulullah, atau jika tidak, aku benar-benar akan membuangmu ke tanah klan Daus (tanah asalnya) atau ke tanah monyet!” (Referensi: Ibnu Asakir, Tarikh Dimasyq, Jilid 67, Halaman 343; Al-Dzahabi, Siyar A’lam al-Nubala, Jilid 2, Halaman 600)
Bahkan dalam diskusi yang lebih tajam, Umar tanpa ragu menyebut tindakan Abu Hurairah yang asal-asalan menyebar riwayat sebagai sebuah kebohongan atas nama agama. Ibnu Abi al-Hadid mencatat dalam kitab sejarahnya yang terkenal:
[Even in a sharper discussion, Umar without hesitation called Abu Hurairah’s act of randomly spreading narrations as a lie in the name of religion. Ibn Abi al-Hadid recorded in his famous history book: “Umar beat Abu Hurairah with his stick and said: ‘You have increased narrations, and indeed you are a liar (kadhab) in the name of the Messenger of Allah!’ ” (Reference: Sharh Nahjul Balagha, Ibn Abi al-Hadid, Volume 4, Pages 67-68)]
“Umar memukul Abu Hurairah dengan tongkatnya dan berkata: ‘Kamu telah memperbanyak riwayat, dan sungguh kamu adalah seorang pendusta (kadzab) atas nama Rasulullah!’” (Referensi: Syarah Nahjul Balagha, Ibnu Abi al-Hadid, Jilid 4, Halaman 67-68)
9.9 Membuka Mata Kepala Sendiri
[Opening One’s Own Eyes]
Mari kita padukan semua potongan data sejarah dan logika ini ke dalam kesadaran kita:
[Let us combine all these historical data pieces and logic into our awareness:]
- Allah melarang mencari hadits/perkataan hukum selain Al-Qur’an.
- [Allah forbids seeking hadiths/legal utterances other than the Qur’an.]
- Nabi Muhammad melarang dan menyuruh menghapus catatan hadis selain Al-Qur’an (Shahih Muslim).
- [Prophet Muhammad forbade and told us to delete hadith records other than the Qur’an (Sahih Muslim).]
- Para Sahabat Utama (Abu Bakar & Umar) membakar lembaran-lembaran hadis karena takut ummat Islam meniru kesalahan kaum Yahudi dan Nasrani yang menyembah kitab buatan ulama mereka sendiri.
- [The Main Companions (Abu Bakr & Umar) burned hadith sheets because they feared the Islamic community would imitate the mistakes of the Jews and Christians who worshipped books made by their own scholars.]
Maka, jika saat ini ada orang-orang yang menuduh kita tersesat hanya karena kita setia pada Al-Qur’an dan menolak kitab hadis, kita bisa menjawab mereka dengan senyuman dan argumen yang sangat berwibawa:
[Thus, if now there are people who accuse us of being lost just because we are faithful to the Qur’an and reject hadith books, we can answer them with a smile and a very authoritative argument: “We refuse to make hadith books a handle for religion because we obey Allah’s prohibition in the Qur’an, obey Prophet Muhammad’s oral command not to write hadith, and follow the steps of Caliph Umar bin Khattab who burned hadith sheets for the sake of maintaining the purity of Kitabullah. We do not reject the Prophet, we are instead saving the face of Prophet Muhammad from lying stories made by humans.”]
“Kami menolak menjadikan kitab hadis sebagai pegangan agama karena kami mematuhi larangan Allah di Al-Qur’an, mematuhi perintah lisan Nabi Muhammad untuk tidak menulis hadis, dan mengikuti jejak Khalifah Umar bin Khattab yang membakar lembaran-lembaran hadis demi menjaga kemurnian Kitabullah. Kami tidak menolak Nabi, kami justru sedang menyelamatkan wajah Nabi Muhammad dari cerita-cerita palsu buatan manusia.”