Dalam sejarah Islam arus utama, seringkali muncul narasi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang yang ummi atau tidak mampu membaca dan menulis. Namun, sebuah telaah kritis yang berpijak pada nalar sehat dan ayat-ayat Al-Qur’an itu sendiri menantang pandangan ini dengan mengajukan tesis bahwa Nabi Muhammad SAW sesungguhnya menuliskan wahyu tersebut sejak awal.

Argumen pertama berpijak pada perintah pertama yang diterima Nabi dalam ayat Al-Qur’an berikut:

“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq: 1)

Secara linguistik dan nalar sehat, perintah “membaca” mustahil diarahkan kepada seseorang jika tidak ada teks tertulis di hadapannya. Membaca memerlukan objek bacaan; jika tidak ada tulisan, maka perintah yang logis seharusnya adalah “hafalkan” atau “dengarkan”.

Hal ini diperkuat oleh ayat dari surah yang sama, yang menyatakan bahwa Allah mengajar dengan perantara al-qalam (pena). Allah menegaskan bahwa Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya, yang mengindikasikan bahwa Nabi dibekali kemampuan menulis oleh Allah sebagai sarana fisik untuk mencatat wahyu yang diterima-Nya secara langsung:

“Yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-‘Alaq: 4-5)

Jika kita menggunakan nalar “Guru dan Murid”, logika ini menjadi semakin kuat. Sangat tidak masuk akal jika seorang guru, yang dalam hal ini adalah utusan Tuhan, ditugaskan untuk menyampaikan “Buku” (Al-Kitab) namun ia sendiri tidak memiliki kemampuan atau akses untuk menuliskannya. Bagaimana mungkin beliau dapat memastikan kesempurnaan kitab tersebut tanpa keterlibatan langsung dalam penulisannya?

Istilah ummi yang sering dijadikan dasar ketidakmampuan menulis perlu didefinisikan ulang secara kontekstual. Dalam ayat berikut, ummi merujuk pada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap kitab suci dari Allah:

“Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf (ummi) seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah…” (QS. Al-Jumu’ah: 62:2)

Dengan demikian, ummi bukanlah label ketidakmampuan intelektual, melainkan status sejarah bangsa Arab yang baru pertama kali menerima risalah tertulis. Ayat lain yang mendukung posisi ini adalah ayat yang menegaskan bahwa Allah telah memberikan hikmah dan mengajarkan Nabi hal-hal yang sebelumnya tidak beliau ketahui, yang menyiratkan bahwa setelah mendapatkan wahyu, Nabi diberikan kapasitas untuk memahami dan menuliskan ajaran tersebut demi kemurnian pesan yang beliau bawa:

“…dan Allah telah menurunkan Kitab dan Hikmah kepadamu, dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui…” (QS. An-Nisa: 113)

Bukti dari perspektif lawan juga menjadi poin yang sangat krusial. Dalam ayat berikut, orang-orang kafir menuduh Al-Qur’an sebagai “dongeng orang terdahulu yang dituliskan”:

“Dan mereka berkata: ‘Dongeng-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongeng itu kepadanya setiap pagi dan petang.'” (QS. Al-Furqan: 25:5)

Tuduhan “dituliskan” (iktatabaha) ini menjadi bukti observasi musuh bahwa mereka melihat Nabi melakukan aktivitas menulis atau memegang lembaran wahyu. Secara logis, tuduhan musuh tidak mungkin muncul jika Nabi tidak pernah terlihat memegang pena. Jika Nabi hanyalah seorang yang hanya melafalkan tanpa menulis, maka tuduhan orang kafir seharusnya tertuju pada kemahiran lisan atau hafalan beliau, bukan pada tindakan “menulis”.

Istilah Al-Kitab sendiri, yang secara harfiah berarti “sesuatu yang ditulis”, memberikan legitimasi tambahan. Adalah sesuatu yang kontradiktif jika sebuah pesan disebut sebagai “Buku” namun tidak ada bentuk tertulisnya di tangan sang pembawa pesan sejak masa kenabian. Argumentasi juga diperkuat oleh pola sejarah wahyu terdahulu, di mana Allah bertanya kepada kaum terdahulu:

“Ataukah kamu mempunyai kitab (yang diturunkan Allah) yang kamu pelajari?” (QS. Al-Qalam: 68:37)

Ini adalah bukti bahwa kitab-kitab nabi terdahulu seperti Taurat dan Injil adalah objek tertulis yang sudah ada dan bisa dipelajari sebagai referensi. Adalah sebuah anomali jika kita meyakini bahwa Allah menurunkan Taurat dan Injil sebagai buku yang tertulis, namun kemudian menurunkan Al-Qur’an—sebagai penyempurna—hanya melalui metode hafalan lisan. Konsistensi wahyu menuntut bahwa metode penulisan harus tetap terjaga untuk menjaga otentisitas pesan dari gangguan memori manusia.

Dengan memposisikan Nabi Muhammad sebagai penulis langsung, maka dakwah beliau tentang Al-Kitab menjadi sangat kredibel. Beliau memegang salinan fisik wahyu tersebut, membacakannya kepada umat, dan mengajarkannya langsung dari sumber tertulis, bukan dari desas-desus atau tradisi lisan yang bisa berubah seiring waktu. Dalam nalar sehat, membiarkan wahyu hanya dalam bentuk hafalan di masa awal justru membuka celah bagi kesalahan manusiawi (human error).

Penulisan sejak awal oleh Nabi adalah bentuk perlindungan Tuhan terhadap keotentikan risalah agar tidak bercampur dengan opini atau tradisi yang tidak berasal dari wahyu itu sendiri. Kritik terhadap narasi “tidak bisa menulis” yang muncul belakangan dalam tradisi sejarah dipandang oleh kelompok ini sebagai upaya untuk mengalihkan otoritas dari teks Al-Qur’an. Jika Nabi tidak menulis, maka umat akan sangat bergantung pada hafalan sahabat, yang secara alami memiliki tingkat subjektivitas yang berbeda-beda.

Allah mengukuhkan bahwa wahyu Allah sudah lengkap dan terperinci:

“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci?” (QS. Al-An’am: 6:114)

Kelengkapan ini menuntut sebuah standar fisik yang tetap dan tertulis. Jika hakim bagi kehidupan umat adalah Al-Qur’an, maka Al-Qur’an haruslah berupa teks yang jelas, bukan sekadar memori yang tersebar. Kelompok yang memegang argumen ini juga menekankan pentingnya peran Nabi sebagai pengajar kitab. Seorang pengajar yang efektif harus memiliki materi ajar di tangannya. Nabi mengajarkan isi kitab yang beliau tulis sendiri atas petunjuk Allah, memastikan bahwa setiap poin ajaran memiliki sandaran teks yang otentik.

Argumen ini juga menolak klaim bahwa Nabi “menyalin” dari kitab terdahulu. Dengan memiliki wahyu tertulis versinya sendiri, Nabi justru membedakan risalahnya dari kitab-kitab yang sudah mengalami perubahan di tangan manusia. Beliau menunjukkan wahyu Allah yang murni dan tertulis, bukan hasil imitasi. Kita harus menggunakan nalar kritis dalam melihat proses transmisi wahyu. Jika tujuan Allah adalah menyampaikan kebenaran mutlak yang berlaku bagi seluruh manusia, maka media penyampaiannya haruslah yang paling stabil, yaitu tulisan, bukan hanya hafalan yang rentan terhadap distorsi sejarah.

Pada akhirnya, keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW menulis Al-Qur’an sejak awal bukan untuk mengurangi mukjizat Al-Qur’an, melainkan untuk menegaskan bahwa Allah memberikan kapasitas intelektual dan teknis yang sempurna kepada Rasul-Nya untuk menjalankan tugas kenabian dengan cara yang paling aman bagi pesan tersebut. Penulisan Al-Qur’an oleh Nabi sendiri adalah bentuk tertinggi dari ketaatan seorang utusan dalam menjaga amanat Tuhan. Dengan nalar sehat dan dukungan ayat-ayat yang eksplisit, tesis ini mengajak kita untuk lebih menghargai Al-Qur’an sebagai sebuah karya tertulis yang telah disusun dengan pengawasan langsung dari sang pembawa wahyu sendiri sejak hari pertama turunnya


QS. Al-Alaq: 4-5: Fokus pada frasa “Yang mengajar (manusia) dengan perantara pena (qalam).” Ini argumen bahwa jika Allah mengajar menggunakan pena, maka secara logis Nabi Muhammad SAW adalah pelaksana aktif dari proses penulisan tersebut. Cobalah pahami dnegan hati jernih, nalar sehat dan logika yang sehat.

QS. Al-Furqan: 5: Ayat ini sebagai bukti bahwa kaum kafir Mekkah menuduh Nabi “meminta agar dongeng orang dahulu dituliskan (iktatabaha)”. Argumen kritisnya: musuh menuduh Nabi melakukan penulisan (iktataba) karena mereka memang melihat Nabi berinteraksi dengan teks atau sedang melakukan pencatatan. Jika beliau tidak bisa menulis sama sekali, tuduhan ini akan terdengar tidak logis atau salah sasaran.?! Coba renungkan

Kritik Konstruksi Sejarah: Narasi ketidakmampuan Nabi dalam baca-tulis baru menguat dalam tradisi sejarah di masa-masa berikutnya (melalui kodifikasi Hadis) untuk memperkuat legitimasi peran para sahabat sebagai “penjaga” wahyu. Dengan menekankan bahwa Nabi “tidak tahu apa-apa” sebelum menerima wahyu, otoritas penulisan dan penyusunan Al-Qur’an secara penuh berpindah ke tangan kompilator generasi setelahnya.

Maka sebenarnya siapakah yang jujur menjaga kehormatan nabi Muhammad? yang yakin bahwa Al Quran satu-satunya sumber, sebagaimana Nabi Muhammad mengajarkan dan berjuang mati-matian mendakwahkannya agar semua selamat, atau orang orang yang mengaku mengikuti nabi namun melalui hadist dan perkataan ulama atau orang orang yang katanya alim… yang malah banyak dari apa yang di ucapkan dan dijadikan dalil adalah tulisan dan pekataan manusia.. bukan kembali ke Al Quran..

Ya Allah lindungilah hamba dari kesesatan kaum sekterian ini, yang mereka menganggap bahwa ada sesuatu yang lain yang lebih tinggi dibandingkan Al Quran Mu, dengan mengatasnamakan Nabi dan rasul Mu..