Mengenal Islam: Kembali ke Fondasi yang Hakiki

Islam adalah sebuah jalan kehidupan yang bersumber dari pesan murni Sang Pencipta. Bagi kami, mengenal Islam bukanlah tentang mempelajari tradisi atau pendapat manusia, melainkan tentang memahami kalam Allah secara langsung. Berikut adalah pilar-pilar dasar bagi siapa saja yang ingin mengenal Islam sebagaimana yang ditegaskan dalam Al-Qur’an.

1. Allah: Satu-satunya Tuhan dan Pemilik Segala Sesuatu

Dasar pertama dan utama dalam Islam adalah pengakuan mutlak akan keesaan Allah. Tidak ada otoritas lain, baik dalam hukum maupun ibadah, selain dari-Nya.

  • Allah adalah Pencipta yang tiada banding: “Katakanlah, ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.'” (QS. Al-Ikhlas: 1-4)
  • Allah adalah pemilik kedaulatan hukum: “Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi… dan Dia tidak mengambil seorang pun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan.” (QS. Al-Kahfi: 26)

2. Al-Qur’an: Wahyu, Firman, dan Kitab Suci Pegangan Utama

Al-Qur’an bukanlah sekadar buku sejarah atau kumpulan nasihat, melainkan source code kehidupan yang diturunkan oleh Allah untuk membimbing manusia. Al-Qur’an adalah standar kebenaran yang final.

  • Al-Qur’an adalah firman Allah: “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah…” (QS. At-Tawbah: 6)
  • Al-Qur’an adalah kitab yang lengkap dan terperinci: “…Tidak ada sesuatu pun yang Kami luputkan di dalam Kitab (Al-Qur’an)…” (QS. Al-An’am: 38)
  • Al-Qur’an sebagai pembeda yang nyata: “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi peringatan bagi seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)

3. Rasulullah Muhammad: Utusan Pembawa Risalah

Rasulullah Muhammad SAW adalah sosok manusia pilihan yang diutus Allah untuk menyampaikan pesan-Nya. Tugas utama beliau adalah membawa Al-Qur’an dan menjadi teladan dalam mentaatinya.

  • Tugas Rasul adalah menyampaikan wahyu: “…Dan tidak ada kewajiban atas rasul, selain menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. Al-Ankabut: 18)
  • Rasul mengikuti apa yang diwahyukan kepadanya: “Katakanlah, ‘Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku…'” (QS. Al-A’raf: 203)
  • Rasul diutus sebagai rahmat bagi semesta alam: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

4. Islam: Agama yang Rasional dan Berbasis Akal

Islam menuntut pengikutnya untuk menggunakan akal pikiran. Allah tidak menerima iman yang didasari oleh taklid (ikut-ikutan buta), melainkan iman yang lahir dari proses pemikiran, pengamatan, dan pembuktian.

  • Kewajiban meneliti kebenaran: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (QS. An-Nisa: 82)
  • Larangan mengikuti tanpa bukti (ilmu): “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’: 36)
  • Perintah untuk berdialog dengan bukti: “…Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.'” (QS. Al-Baqarah: 111)

Mengapa Kami Hanya Berpegang pada Al-Qur’an?

Dalam perjalanan memahami agama, kami sampai pada satu kesimpulan fundamental: Allah telah merancang Islam sebagai sistem yang lengkap dan mandiri dalam Al-Qur’an. Menambahkan aturan di luar Al-Qur’an bukan sekadar penambahan, melainkan bentuk pengabaian terhadap klaim kesempurnaan kitab suci itu sendiri.

1. Al-Qur’an: Satu-satunya Sumber Hukum yang Sah

Allah secara tegas menyatakan bahwa Dia tidak berbagi otoritas dalam menetapkan syariat. Bagi kami, mencari hukum agama di luar Al-Qur’an adalah bentuk mencari “hakim” selain Allah.

  • Al-Qur’an adalah sumber hukum yang final: “Maka patutkah aku mencari hakim selain Allah, padahal Dialah yang menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci?…” (QS. Al-An’am: 114)
  • Larangan membuat aturan agama sendiri: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syura: 21)
  • Al-Qur’an sudah cukup dan tidak butuh pendamping: “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu…” (QS. An-Nahl: 89)

2. Kelemahan Hadis dari Perspektif Qurani

Sebagai Qurani, kami memandang bahwa mengikuti hadis (perkataan yang disandarkan kepada Nabi setelah wafatnya) memiliki celah fatal yang tidak sejalan dengan prinsip perlindungan wahyu oleh Allah.

  • Allah hanya menjamin perlindungan terhadap Al-Qur’an: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9) Karena tidak ada jaminan serupa untuk hadis, maka keberadaannya rentan terhadap distorsi, kepentingan politik, dan subjektivitas manusia yang tidak bisa dipertanggungjawabkan di akhirat.
  • Risiko mengikuti dugaan dan prasangka: Hadis sering kali bersifat zhan (dugaan/prasangka), sedangkan Allah memerintahkan kita untuk mengikuti kebenaran yang pasti (haqq). “…Dan sesungguhnya prasangka itu tidak sedikit pun berguna untuk melawan kebenaran…” (QS. An-Najm: 28)
  • Al-Qur’an adalah satu-satunya perkataan yang harus diikuti: “…Maka kepada perkataan yang manakah selain Allah dan ayat-ayat-Nya mereka akan beriman?” (QS. Al-Jatsiyah: 6)

3. Rasulullah: Utusan, Bukan Pembuat Syariat Tandingan

Sering muncul argumen bahwa Nabi Muhammad membawa aturan di luar Al-Qur’an. Namun, kami berpegang pada fakta bahwa tugas Nabi hanyalah menyampaikan apa yang diwahyukan. Jika Nabi memerintahkan sesuatu, itu karena itu adalah bagian dari wahyu Allah yang juga tercantum dalam Al-Qur’an, bukan karena beliau menciptakan hukum mandiri.

  • Nabi dilarang menambah atau mengurangi wahyu: “Dan sekiranya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. Al-Haqqah: 44-46)
  • Nabi hanya pengikut wahyu: “Katakanlah, ‘Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku…'” (QS. Al-A’raf: 203)

Perpecahan Umat: Akibat Mengikuti Sumber di Luar Al-Qur’an

Salah satu bukti paling nyata dari bahaya meninggalkan Al-Qur’an sebagai satu-satunya otoritas adalah munculnya ratusan sekte dan aliran—seperti Sunni, Syiah, Ahmadiyah, Wahabi, Salafy, dan puluhan lainnya.

Kami memandang bahwa perpecahan ini tidak terjadi karena Al-Qur’an yang tidak jelas, melainkan karena umat lebih memilih mengikuti “kitab-kitab” dan “pendapat tokoh” yang berbeda-beda. Ketika manusia menempatkan tafsir, hadis, dan ijtihad golongan di atas firman Allah, maka perpecahan adalah konsekuensi yang tak terelakkan.

1. Perpecahan adalah Larangan Allah

Allah dengan sangat tegas melarang umat beragama untuk memecah belah diri ke dalam kelompok-kelompok atau sekte-sekte.

  • Larangan menjadi golongan yang berpecah belah: “…dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka.” (QS. Ar-Rum: 31-32)
  • Agama bukanlah tentang kelompok-kelompok: “Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah dalam) golongan-golongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu (wahai Muhammad) terhadap mereka…” (QS. Al-An’am: 159)

2. Akar Masalah: Mengikuti Prasangka, Bukan Wahyu

Sekte-sekte tersebut lahir karena adanya “otoritas tandingan” di luar Al-Qur’an. Setiap sekte memiliki “kitab suci kedua” (berupa kumpulan hadis atau kitab ulama tertentu) yang dijadikan standar kebenaran. Inilah yang menyebabkan agama yang tadinya satu menjadi ratusan versi, karena setiap golongan mengikuti prasangka (zhan) imam atau kelompoknya masing-masing.

  • Peringatan agar tidak mengikuti jalan yang bercabang: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya…” (QS. Al-An’am: 153)

3. Kembali ke Titik Temu (Kalimatun Sawa’)

Bagi kami, cara untuk menghentikan perpecahan ini bukan dengan mencari “titik temu” antar sekte melalui diskusi antar-tokoh, melainkan dengan menanggalkan identitas sekte tersebut dan kembali sepenuhnya kepada Al-Qur’an.

Jika kita semua mau melepaskan kitab-kitab buatan manusia yang menjadi pemicu perpecahan dan kembali kepada Al-Qur’an, maka tidak akan ada lagi sekat antara Sunni, Syiah, Salafy, atau lainnya. Hanya ada satu identitas, yaitu Muslim—mereka yang tunduk patuh hanya kepada Allah melalui kitab yang diturunkan-Nya.

  • Al-Qur’an adalah tali pemersatu: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” (QS. Ali Imran: 103) Bagi kami, “tali Allah” adalah Al-Qur’an itu sendiri, bukan organisasi, bukan partai, dan bukan pula sekte.

Kami memilih untuk tidak menjadi bagian dari label-label sektarian tersebut. Kami tidak berafiliasi dengan Sunni, Syiah, maupun golongan lainnya. Kami hanyalah hamba Allah yang berusaha mengikuti apa yang tertulis dalam firman-Nya. Bagi kami, setia pada Al-Qur’an adalah satu-satunya jalan untuk membebaskan diri dari belenggu perpecahan dan kembali ke jalan yang lurus yang diridhai Allah SWT.