Jika kita menggunakan nalar yang jernih, kita akan memahami bahwa keberagaman bukanlah sebuah “kecelakaan” sejarah atau sebuah kesalahan yang harus diperbaiki dengan paksaan. Allah menciptakan manusia dengan akal dan kehendak bebas (free will) agar ia mampu memilih. Tanpa adanya pilihan untuk berbeda, maka konsep ketaatan menjadi tidak bermakna. Ketaatan seorang hamba baru memiliki nilai moral yang tinggi jika ia memilih untuk taat di tengah kemungkinan untuk memilih jalan lain.
Allah menegaskan bahwa perbedaan tersebut adalah bagian dari rancangan besar-Nya dalam penciptaan:
“Dan kalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka…” (QS. Hud: 118-119).
Dari logika ini, kita memahami bahwa “untuk itulah” (untuk keberagaman dan perselisihan itulah) mereka diciptakan—yakni agar manusia belajar berlapang dada, berpikir kritis, dan menguji kualitas imannya melalui interaksi dengan sesama yang berbeda.
Bagi kami, Muslim Qurani, menghormati orang lain bukan berarti mengorbankan prinsip kebenaran yang kami yakini. Namun, kami menolak logika sektarian yang merasa diri paling benar sehingga merasa berhak menghakimi (menghukum) orang lain. Logika sehat mengajarkan bahwa menghakimi iman seseorang adalah hak prerogatif Allah semata, bukan hak manusia. Allah berfirman:
“Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An-Nahl: 125).
Dalam berinteraksi, kami menggunakan logika kesetaraan kemanusiaan. Jika Allah telah memuliakan anak cucu Adam tanpa memandang latar belakang agamanya (“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam…” QS. Al-Isra’: 70), maka siapakah kita sehingga berani menghina atau menindas manusia yang telah dimuliakan oleh Penciptanya sendiri? Perbedaan keyakinan di dunia tidak membatalkan kemuliaan asal mereka sebagai manusia.
Lebih jauh lagi, Al-Qur’an secara eksplisit mengakui adanya kebaikan di antara kelompok-kelompok yang berbeda.
“Bukanlah semua Ahli Kitab itu sama; di antara mereka ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka bersujud (bersembahyang).” (QS. Ali Imran: 113).
Logika ini memaksa kita untuk bersikap objektif. Kita tidak boleh menutup mata terhadap kebajikan yang dilakukan oleh orang di luar kelompok kita. Kejujuran intelektual menuntut kita untuk mengakui kebaikan di mana pun ia berada.
Sikap eksklusif yang menganggap bahwa hanya kelompoknya yang akan masuk surga adalah bentuk arogansi yang dilarang keras oleh wahyu. Allah menantang logika sombong tersebut:
“Dan mereka berkata: ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Nasrani.’ Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: ‘Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar.’ Bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya…” (QS. Al-Baqarah: 111-112).
Di sini terlihat jelas bahwa standar keselamatan bukanlah label kelompok atau sekte, melainkan penyerahan diri kepada Allah (Islam) yang disertai dengan perbuatan kebajikan (ihsan). Ini adalah logika yang sangat inklusif dan membebaskan. Siapapun yang tunduk pada hukum-hukum Allah dan menebar kebaikan, merekalah yang berada di jalan yang diridhai.
Maka, sebagai Muslim Qurani, kami memandang agama lain bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai partner dalam membangun peradaban yang berkeadilan. Jika kita bisa berkolaborasi dalam menjaga lingkungan, mengentaskan kemiskinan, dan menegakkan hukum, mengapa kita harus membiarkan perbedaan ritual menghalangi kebajikan yang lebih besar?
Kami menutup pintu bagi segala bentuk kebencian atas nama agama, karena kebencian adalah antitesis dari sifat Allah yang Maha Pengasih. Logika kami sederhana: Jika Allah sebagai Pencipta saja memberikan kehidupan dan rezeki kepada semua manusia tanpa membedakan agama mereka, maka sebagai hamba-Nya, sudah sepatutnya kita meneladani sifat kasih sayang tersebut kepada sesama manusia.
Di balik segala keragaman cara manusia menyembah, terdapat satu kebenaran fundamental yang tidak akan pernah bisa dibantah oleh logika maupun realitas alam semesta: Bahwa kekuasaan tertinggi adalah tunggal. Tidak ada dualisme dalam kedaulatan Tuhan. Kekuatan yang mengatur galaksi, atom, kehidupan, dan kematian hanyalah satu, yang dikenal oleh manusia dengan berbagai nama dan sebutan, namun merujuk pada hakikat yang sama: Sang Pencipta Yang Maha Kuasa.
Keesaan ini adalah titik temu (kalimatun sawa’) bagi seluruh logika rasional. Jika ada banyak penguasa di alam semesta ini, niscaya hukum alam akan hancur oleh konflik kepentingan. Allah menjelaskan logika ini dengan sangat elegan:
“Sekiranya di langit dan di bumi ada tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai ‘Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.” (QS. Al-Anbiya: 22).
Sebagai Muslim Qurani, kami memandang bahwa menyekutukan Tuhan atau memecah kedaulatan-Nya dalam praktik beragama adalah tindakan yang mencederai logika ketuhanan itu sendiri. Tuhan tidak memerlukan perantara, tidak memerlukan pembantu, dan tidak dapat direduksi ke dalam simbol-simbol yang membatasi-Nya. Dia adalah satu-satunya sumber otoritas, hukum, dan kebenaran.
Allah menegaskan kedudukan-Nya yang tidak tertandingi dalam banyak ayat, salah satunya adalah penegasan atas nama-nama-Nya yang agung:
“Katakanlah: ‘Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaa’ul Husna (nama-nama yang terbaik)…'” (QS. Al-Isra’: 110).
Ayat ini memberikan ruang bagi kita untuk memahami bahwa kemuliaan-Nya melampaui sebutan-sebutan manusia.
Keesaan Tuhan adalah fakta objektif yang berdiri tegak melampaui perdebatan sekte-sekte. Bahkan ketika manusia mencoba membantah atau mencari tuhan tandingan, mereka akan selalu kembali pada kebutuhan akan satu kekuatan mutlak yang mengendalikan segalanya di saat mereka berada dalam kesulitan.
“Katakanlah: ‘Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.'” (QS. Al-Ikhlas: 1-4).
Bagi kami, mengakui keesaan Tuhan berarti membebaskan diri dari perbudakan kepada manusia, tradisi, maupun otoritas-otoritas keagamaan yang membuat aturan sendiri. Jika Tuhan itu satu, maka hukum-Nya pun satu, dan petunjuk-Nya pun satu. Tidak ada ruang bagi otoritas tandingan yang mensyariatkan aturan-aturan di luar wahyu-Nya. Keesaan Tuhan membawa kita pada satu ketaatan yang fokus: yaitu kembali kepada firman-Nya, Al-Qur’an, sebagai manifestasi nyata dari kehendak Sang Maha Tunggal.