Dalam dinamika beragama di Indonesia, sering kali muncul ketegangan antara tuntutan menjalankan syariat dan praktik adat istiadat setempat. Banyak tradisi yang dianggap “sesat” oleh kelompok tertentu hanya karena tidak memiliki akar dalam budaya Arab. Sebagai Muslim Qurani, kami memandang perlu untuk melakukan dekontruksi atas pemahaman yang keliru ini: bahwa Islam tidak pernah datang untuk memusnahkan budaya, melainkan untuk memberikan nilai-nilai ketuhanan di dalam setiap ruang peradaban manusia.
Ketegangan yang terjadi sering kali dipicu oleh upaya pemaksaan agar Islam identik dengan kebudayaan Arab. Padahal, Nabi Muhammad SAW diutus untuk semesta alam, bukan untuk mendikte bahwa satu-satunya cara menjadi Muslim yang sah adalah dengan mengadopsi cara hidup bangsa tertentu. Identitas Islam terletak pada penyerahan diri kepada Allah, bukan pada pakaian, gaya bahasa, atau tradisi seremonial yang bersifat kultural.
Budaya adalah ekspresi kemanusiaan dalam merespons lingkungan dan sejarahnya. Selama sebuah adat atau ritual tidak mengandung unsur syirik—yaitu meyakini adanya kekuatan yang setara atau lebih besar daripada Allah—maka tidak ada alasan bagi kita untuk melabelinya sebagai sesuatu yang terlarang. Allah memberikan kebebasan yang luas bagi manusia untuk mengekspresikan rasa syukur dan nilai-nilai sosial dalam bentuk tradisi yang beragam.
Prinsip utama yang harus dipegang adalah Tauhid. Jika sebuah tradisi adalah bentuk penghormatan terhadap leluhur, perayaan panen, atau ritual siklus hidup yang diniatkan sebagai bentuk apresiasi atas ciptaan Allah tanpa memohon kepadanya seolah-olah ia adalah tuhan, maka tradisi tersebut adalah bagian dari kekayaan sosial. Kebudayaan adalah media, sedangkan pesan Tuhan adalah substansinya.
Allah sendiri menegaskan bahwa perbedaan bahasa, warna kulit, dan bangsa adalah tanda-tanda kebesaran-Nya agar manusia saling mengenal, bukan untuk diseragamkan. Kebudayaan adalah salah satu manifestasi dari “bahasa” dan “identitas” manusia tersebut. Memaksakan satu budaya di atas budaya lain adalah bentuk pengabaian terhadap rancangan Allah yang menciptakan manusia dalam keberagaman suku dan bangsa.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 22)
Sebagai Muslim Qurani, kami kembali kepada nalar sehat dalam membedah tradisi. Jika sebuah ritual mengandung elemen penyembahan terhadap berhala, jin, atau kekuatan gaib yang dianggap memiliki kedaulatan di luar Allah, maka itulah yang disebut syirik. Namun, jika ritual tersebut hanyalah bentuk pelestarian jati diri masyarakat yang tetap menempatkan Allah sebagai satu-satunya Penguasa mutlak, maka kami melihatnya sebagai hal yang mubah (boleh).
Kesalahan fatal yang sering dilakukan oleh kelompok sektarian adalah mencampuradukkan antara “hukum Allah” dengan “budaya kelompok”. Mereka sering mengharamkan sesuatu yang tidak diharamkan Allah, hanya karena sesuatu itu tidak mereka temukan dalam riwayat tradisi Arab. Padahal, Allah sudah sangat jelas memberikan batasan hukum-Nya.
“Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah: ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?'” (QS. Yunus: 59)
Islam adalah agama yang membebaskan manusia dari beban-beban yang tidak perlu. Saat Allah menurunkan Al-Qur’an, Dia tidak berniat menjadikan agama sebagai penjara bagi kreativitas budaya. Sebaliknya, Islam hadir untuk memperkuat nilai-nilai kebaikan yang sudah ada di dalam masyarakat agar lebih berorientasi pada keadilan, kejujuran, dan penghambaan kepada Allah.
Ketakutan berlebihan terhadap budaya lokal justru membuat umat Islam terasing dari realitas masyarakatnya sendiri. Kita menjadi kaku, sulit bergaul, dan kehilangan relevansi di tengah masyarakat yang majemuk. Padahal, Rasulullah SAW hidup berdampingan dengan masyarakatnya dan tidak secara total menghapus tradisi masyarakat Arab, melainkan memurnikan tauhid di dalamnya.
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…” (QS. Ibrahim: 4)
Bahasa di sini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga mencakup simbol dan budaya. Risalah Tuhan akan selalu menemukan wadah dalam budaya tempat ia turun. Jadi, adalah hal yang logis jika Islam di Nusantara memiliki corak budaya yang khas, yang tetap bersujud kepada Allah, namun tetap bangga dengan akar budaya nusantaranya.
Sikap Muslim Qurani terhadap budaya lokal adalah sikap yang kritis namun apresiatif. Kita tidak mengharamkan sesuatu yang Allah tidak haramkan. Kita membedah tradisi dengan pisau analisis tauhid. Jika tradisi itu membawa kemaslahatan, mempererat silaturahmi, dan tidak menggeser posisi Allah dalam hati, maka itu adalah bentuk kebajikan.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ketaqwaan tidak diukur dari seberapa Arab seseorang berpenampilan atau seberapa ketat ia mengikuti tradisi Timur Tengah. Ketaqwaan diukur dari kejujuran hati dalam menghamba kepada Tuhan semesta alam. Inilah landasan pemikiran yang membebaskan seorang Muslim dari jeratan budaya yang memaksa.
Kami percaya bahwa keberagaman budaya adalah bentuk rahmat. Ketika setiap bangsa menyembah Allah dengan cara yang khas, namun tetap berpijak pada prinsip tauhid yang sama, maka keindahan Islam sebagai agama universal akan semakin terpancar. Kita tidak perlu menjadi bangsa lain untuk menjadi seorang Muslim yang taat.
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantahmu dalam urusan (syariat) ini dan serulah kepada (jalan) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada di atas jalan yang lurus.” (QS. Al-Hajj: 67)
Logika sehat menuntun kita untuk melihat bahwa Allah lebih melihat pada intensi dan perbuatan baik daripada keseragaman ritual seremonial. Jika seseorang melakukan tradisi lokal dengan niat syukur kepada Allah, maka Allah pasti lebih mengetahui isi hatinya dibandingkan mereka yang sibuk menghakimi tradisi orang lain.
Kesimpulannya, jadilah seorang Muslim yang bangga dengan identitas budayanya selama tidak melanggar batasan tauhid. Islam adalah ruang yang luas, dan budaya adalah warna-warni yang menghiasi ruang tersebut. Jangan biarkan orang-orang yang berpikiran sempit menyempitkan luasnya rahmat Allah.
“Katakanlah: ‘Hai ahli kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun…'” (QS. Ali Imran: 64)
Kalimat yang disepakati itu adalah penyembahan kepada Allah dan larangan menyekutukan-Nya. Di luar dari batasan tauhid tersebut, biarkanlah keindahan budaya berkembang. Islam yang sederhana, mudah, dan menyelamatkan tidak akan pernah menjadikan budaya lokal sebagai musuh, selama budaya tersebut tidak meruntuhkan bangunan tauhid kita.